"Semulia-mulianya manusia adalah siapa yang mempunyai adab, merendahkan diri ketika berkedudukan tinggi, memaafkan ketika berdaya membalas dan bersikap adil ketika kuat" (Khalifah Abdul Malik bin Marwan).

Rabu, 11 Februari 2009

0 BAB II TINJAUAN PUSTAKA (Part 4)

D. BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalah-gunaan narkoba akan menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental dan kehidupan sosialnya dan tentu saja akan merugikan semua pihak yang berkaitan.

Adapun bahaya penyalah-gunaan narkoba, diantaranya:

1. Terhadap Organ Tubuh


Narkoba memiliki dampak yang sangat merugikan bagi tubuh. Secara garis besar bahaya narkoba, diantaranya: 

a. Pengaruh narkoba terhadap darah 
Menurut Al-Ghifari (2003:25), “darah mempunyai urgensi besar dalam tubuh manusia”. Maka jika darahnya tercampur dengan narkoba, kinerja darah akan terganggu.. Terkadang narkoba dapat menghentikan darah sebentar sehingga yang bersangkutan mati mendadak. 
Al-Ahmady (2000:42) menjelaskan bahwa “akibat narkoba, elastisitas urat nadi menjadi melemah, kemudian ia mengeras hingga ia terkadang tersumbat atau menyempit kemudian yang bersangkutan menderita penyempitan pembuluh darah (Arteriosclerosis)”.  

b. Penyempitan Otak
Dengan masuknya narkoba ke dalam pembuluh darah, maka aksinya pindah ke lokasi yang amat strategis dan sempurna, yaitu urat syaraf pusat dan otak.
‘Bagian yang pertama terpengaruh oleh narkoba ialah daerah yang menghubungkan antara dua belahan otak kanan dan otak kiri. Daerah itulah yang menjalankan tugas emosi, berpikir, dan bertindak. Sesudah itu, organ-organ penggerak yang ada dalam tubuh menjadi terpengaruhi. Perasaan juga ikut terpengaruhi, kemudian yang bersangkutan menjadi sedih. Sudah tentu organ urat syaraf dan sel-selnya berusaha melindungi diri dari zat-zat asing yang masuk ke dalam tubuh, kemudian terbentuklah semacam kekebalan melawan zat-zat asing tersebut. Karena itulah para pecandu narkoba merasa perlu mengkonsumsi narkoba lebih banyak lagi untuk mendapatkan pengaruh yang besar yang diharapkan. Dari sini lah kecanduan dimulai setelah beberapa minggu pemakainya menjadi budak narkoba. Ia tidak mampu bekerja atau tidak bisa ingat atau tidak bisa bertindak tanpa narkoba”. (Al-Ghifari, 2003: 28)

c. Sel-sel dan Urat Syaraf
Otak terdiri dari jutaan sel urat syaraf yang bekerja siang dan malam dengan cara yang konsisten. Semua sel otak menjalankan tugas khusus. “Ada sel yang tugasnya berbicara, ada sel yang bertugas mendengar, ada sel yang bertugas melihat dan lain sebagainya”. (Al-Ghifari, 2003: 28)
Kecanduan narkoba apapun bentuknya itu mengacaukan otak dan melumpuhkan tugas sehari-harinya. Untuk selanjutnya manusia menjadi budak narkoba dan merusak secara periodik terhadap sel-sel syaraf. 

d. Hati
Hati adalah organ yang paling vital dalam tubuh dan merupakan sentral kehidupan. Hati inilah yang mendistribusi apa saja yang dibutuhkan oleh semua otot dan mendistribusi apa saja yang di butuhkan seluruh organ tubuh. Tugas-tugas pentingnya kini dihapus, atau terhambat akibat pengaruh narkoba.

e. Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT)
Pengaruh narkoba terjadi secara langsung pada hidung, karena hidung adalah pintu masuk semua zat-zat narkoba. (Al-Ghifari, 2003: 29)
Dalam dunia kesehatan (Hawari, 2004: 81) “Narkoba menyebabkan pengurusan dan pengikisan selaput lendir hidung. Penggunaan yang terus menerus menyebabkan terjadinya lubang di sekat hidung, dan kerusakan hidung menyebabkan terbentuknya kulit tebal di hidung, yang melemahkan indra penciuman. Narkoba menyebabkan penghambatan pernafasan, dan keringnya tenggorokan”.

f. Keturunan
Pecandu narkoba meninggalkan kejahatan yang tidak bisa dimaafkan kepada anak keturunannya. Ia menjadikan anak-anaknya terancam tidak tumbuh secara sempurna, karena narkoba meresap ke dalam semua sel-sel tubuh terutama urat syaraf dan tidak terkecuali spermatozoon, sebab serangan narkoba menyerang melalui pembuahan ovum wanita, akibatnya bakal janin menjadi sakit, sehingga terlahirlah anak yang kurang sempurna pembentukannya, dan anak mengalami kesulitan pernafasan dan debaran hatinya sangat tinggi.
Hal tersebut serupa dengan yang di ungkapkan oleh Hawari (2004:82) juga menurut Martono (2006: 16)

2. Terhadap Etika dalam Kehidupan Sehari-hari

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa ekses negatif narkoba bukan hanya terbatas pada kesehatan fisik dan psikis si pemakai, tetapi juga akan diikuti dengan ekses sosial ekonomi yang sangat merugikan, seperti perkelahian, pencurian, pembangkangan terhadap orang tua, pembunuhan, dan lain sebagainya. Hal ini telah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah, ayat 91: 

"Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhenti lah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)". (Depag,2004:177)

Ayat ini secara tegas menyebutkan akan terjadi malapetaka sosial, jika khamr dan zat yang memabukkan lainnya semakin merajalela. Untuk itu tidak salah jika Islam mengharamkan khamr dan narkoba atau zat-zat yang memabukkan lainnya.
Manusia sebagai hamba Allah diwajibkan untuk beribadah, sesuai dengan perintahnya. Sebagaimana dalam firman-Nya dalam Al-Qur'an, Surat An-nisa 36:

Artinya:
 "Sembah lah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-Bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri" (Depag,2004:124).

Seseorang diwajibkan untuk beribadah kepada Allah swt dan dilarang untuk menyekutukan-Nya, juga diperintahkan untuk berbuat baik kepada sesama manusia, terutama orang tua. Dalam artian seseorang dituntut untuk memiliki etika kapan pun dan dimanapun dia berada.
Pada kenyataannya, orang yang kecanduan narkoba berperilaku sebaliknya, tidak beretika, membiasakan diri dengan tradisi buruk, seperti selalu meninggalkan kewajibannya terhadap Allah swt, membangkang terhadap orangtua, berdusta, dan menyepelekan nilai-nilai dan moral, juga teladan yang tinggi. Ia terdorong untuk berbuat jahat, seperti mencuri, merusak, menyakiti diri sendiri, dan membunuh. Ia akan ditimpa kemerosotan akhlaq juga akan menghalalkan segala perbuatan demi memenuhi kemauan nya.

Dapat dilihat dari pergaulan sehari-hari, selalu terjadi permusuhan dan perselisihan diantara sesama. Dan suasana hidup nyaman dan tentram menjadi terganggu. 


0 komentar: