"Semulia-mulianya manusia adalah siapa yang mempunyai adab, merendahkan diri ketika berkedudukan tinggi, memaafkan ketika berdaya membalas dan bersikap adil ketika kuat" (Khalifah Abdul Malik bin Marwan).

Rabu, 11 Februari 2009

0 Bab I PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Remaja merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa. Peranan remaja dalam suatu negara, baik dalam revolusi fisik, material, maupun mental spiritual adalah suatu kepentingan dan sangat dominan. Karena remaja merupakan generasi harapan bangsa yang memiliki potensial, vitalitas (kemampuan), serta semangat patriotis.selengkapnya
Seperti yang telah dikemukakan oleh Syekh Mustapha Al-Ghayalani (Nasir, 2002: 10):“Pemuda masa kini adalah pemimpin masa depan. Sesungguhnya pada tangan kekuasaanmu memecahkan problema masyarakat”.
Remaja sebagai generasi muda yang akan memegang tongkat estafet untuk menegakkan dan mewarisi cita-cita luhur bangsa di masa depan
Selain itu, remaja juga adalah harapan agama. Sesuai dengan firman Allah swt dalam Surat Al-Kahfi ayat 13: “Sesungguhnya mereka itu adalah kaum muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan kami tambahkan kepada mereka petunjuk”. (Depag, 2004:531)
Begitulah remaja penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional yang memiliki semangat patriotis, budi pekerti yang tinggi, berilmu, dan bertaqwa kepada Allah swt.
Namun, kenyataan-kenyataan yang dialami pada masa transisi ini sebagian besar remaja mengalami demoralisasi (kemorosotan moral). Apalagi pada masa
krisis ini adalah suatu kesempatan yang baik bagi subversi asing atau pihak lawan untuk dimanfaatkan sedemikian rupa demi menghancurkan mental remaja yang potensial itu dari dalam, antara lain dengan psywar (perang mental) yaitu dengan menggunakan taktik perang candu, narkoba, dan obat-obatan terlarang lainnya yang diintensifkan melalui kebudayaan asing.
Penyalah-gunaan narkoba tersebut dapat menimbulkan bencana yang sangat besar, bukan hanya untuk pengguna narkoba saja, tetapi juga untuk orang-orang di sekitarnya.
Martono dan Joewana (2006:2) mengemukakan hasil penelitiannya, yaitu diantaranya:
1. Tingginya kematian, berdasarkan data laporan di kota besar (Jakarta: 2005) empat sampai lima remaja meninggal per-hari, akibat penyalah-gunaan narkoba.
2. Bahaya penyakit menular Hepatitis B/C dan HIV/Aids meningkat 40% dari tahun 2004-2005.
3. Besarnya kerugian sosial-ekonomi yang harus ditanggung. Pecandu berusaha mencari uang untuk membeli narkoba yang dibutuhkan, yaitu dengan cara berbohong, menjual barang-barang milik pribadi dan keluarga, mencuri, merampok, dan sebagainya. Belum lagi biaya perawatan yang harus ditanggung.
Untuk menanggulangi meningkatnya kejadian di atas, berbagai peraturan perundang-undangan ditetapkan oleh pemerintah, baik itu sanksi bagi yang mengedarkan, memproduksi, dan menggunakannya, atau anjuran untuk menjalani pengobatan dan perawatan bagi pecandu.
Berbagai pencegahan dan penanggulangan, mulai dari model moral-legal, psychosocial, sosial budaya, sampai model pendekatan kompeherensif telah diupayakan oleh pemerintah, namun upaya tersebut kurang berhasil dilihat dari semakin bertambahnya penyalahguna narkoba. Hal ini dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan ole BNN (Koran SADAR no VII 2007), bahwa penyalah-gunaan narkoba di kalangan remaja dari tahun ke tahun semakin meningkat. Juga penyalah-gunaan narkoba untuk yang kedua kalinya oleh pecandu setelah masa rehabilitasi.
Menurut Prof. Dadang Hawari, hal ini disebabkan tidak adanya basic agama di dalam diri pecandu narkoba.
Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Hawari dari hasil penelitiannya (2004), bahwa “diantara faktor-faktor yang menyebabkan remaja menyalahgunakan narkoba salah satunya adalah kurangnya basic agama dan pengetahuan di dalam keluarga, sehingga kebutuhan rohaninya tidak terpenuhi. Pada dasarnya setiap manusia memiliki kebutuhan rohani”.

Bila kebutuhan dasar spiritual ini tidak terpenuhi, maka umumnya remaja akan mudah terpengaruh dan terjerumus ke dalam perbuatan yang negatif. Termasuk salah satunya adalah menyalahgunakan narkoba. Sedangkan bagi orang yang beragama, kebutuhan dasar spiritual ini dapat terpenuhi oleh keimanan dalam agamanya. Sehingga tidak akan mudah terpengaruh dan terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang negatif.
Pendekatan Islam penting sekali dalam penanggulangan penyalah-gunaan narkoba di kalangan remaja. Yaitu sebagai upaya pencegahan (prevensi), pengobatan (terapi), dan pemulihan (rehabilitasi). Maka agar pencegahan dan penanggulangan narkoba tersebut dapat berhasil, diperlukan adanya pengetahuan mengenai pentingnya Pendekatan Islam dalam menanggulangi penyalah-gunaan narkoba, baik itu oleh orangtua, guru, masyarakat, juga remaja itu sendiri.
Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka penulis merasa berkepentingan untuk menggali dan membahas permasalahan tersebut lebih rinci yang kemudian diterangkan dalam karya tulis yang berjudul: “PENDEKATAN ISLAM DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA”. Dengan harapan karya tulis ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

B. PERUMUSAN MASALAH
Penulisan karya tulis ini akan lebih mudah bila penulis merumuskan beberapa masalah utama yang memerlukan jawaban, baik secara teori maupun analisis.
Adapun rumusan masalah yang akan dikaji oleh penulis, adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian remaja?
2. Apa yang dimaksud dengan narkoba?
3. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan remaja menyalahgunakan narkoba?
4. Bagaimana bahaya penyalah-gunaan narkoba terhadap fisik dan perilaku remaja?
5. Bagaimana pendekatan Islam dalam menanggulangi penyalah-gunaan narkoba pada remaja?

C. TUJUAN PENULISAN
Penulis merasa berkepentingan untuk membuat karya tulis yang berjudul: ”PENDEKATAN ISLAM DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA”. Mengingat bahwa penyalah-gunaan narkoba dapat merusak fisik dan psikis, juga perilaku remaja sehari-hari.
Maka dengan banyaknya kasus tentang bobroknya perilaku remaja akibat penyalah-gunaan narkoba, remaja harus tetap dijaga, sebab remaja merupakan generasi muda yang akan memegang tongkat estafet untuk menegakkan dan mewarisi cita-cita luhur agama dan bangsa di masa depan. Yaitu dengan diterapkannya pendidikan dalam keluarga, baik itu pendidikan keimanan, pendidikan intelektual, juga pendidikan fisik dengan tujuan agar menjadi keluarga yang memiliki basic keimanan dan pengetahuan yang tinggi, sehingga remaja tidak mudah terbawa oleh perbuatan-perbuatan yang negatif, salah satunya yaitu penyalah-gunaan narkoba.


D. METODE DAN TEKNIK PENULISAN
Metode yang digunakan dalam penulisan karya tulis ini adalah metode deskriftif, yaitu “metode yang digunakan dengan mengumpulkan data-data untuk memberi gambaran atau penjelasan suatu konsep atau gejala, juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan status objek penelitian pada masa kini”. (Usep, 2006)
Adapun teknik penulisan yang digunakan adalah teknik bibliography (kepustakaan) yaitu: “Mencari sumber-sumber dari buku, internet, majalah, dan sumber-sumber lainnya”. (Diponegoro, 2006)

E. SISTEMATIKA PEMBAHASAN

Untuk memudahkan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini, maka penulis menguraikan sistematika pembahasan, sebagai berikut:
Bab I pendahuluan, meliputi: Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan Penulisan, Metode dan Teknik Penulisan, dan Sistematika Pembahasan.
Bab II Tinjauan Pustaka mengenai Penyalah-gunaan Narkoba Di Kalangan Remaja, meliputi: Masa Remaja, Penyalah-gunaan Narkoba di Kalangan Remaja, Faktor Penyebab Penyalah-gunaan Narkoba, dan Bahaya Penyalah-gunaan Narkoba
Bab III Analisis Masalah mengenai Pendekatan Islam dalam Menanggulangi Penyalah-gunaan Narkoba di Kalangan Remaja, meliputi: Pribadi Sebagai Penentu Keberhasilan Penanggulangan, Keluarga Sebagai Sarana Penanggulangan, dan Do’a dan Dzikir Sebagai Pelengkap Upaya Penanggulangan.
Bab IV PENUTUP, meliputi: Kesimpulan dan Rekomendasi

0 komentar: